Dalam beberapa tahun terakhir, sebuah kelompok baru muncul di panggung global, menimbulkan kekhawatiran dan kontroversi di kalangan pemerintah dan badan keamanan. Laskar89, sebuah organisasi ekstremis yang berbasis di Indonesia, dengan cepat mendapatkan momentum dan menarik semakin banyak pengikut. Namun apakah gerakan-gerakan tersebut benar-benar merupakan ancaman yang berbahaya, atau hanya sekedar gerakan yang disalahpahami?
Laskar89, yang diterjemahkan menjadi “Tentara 89”, mengambil namanya dari tahun 1989, ketika kelompok ini didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab, seorang ulama terkemuka dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Tujuan organisasi ini adalah untuk mendirikan negara Islam di Indonesia berdasarkan hukum Syariah yang ketat.
Sejak awal berdirinya, Laskar89 telah terlibat dalam sejumlah insiden kontroversial dan kekerasan. Kelompok ini dituduh menghasut ketegangan agama dan etnis, serta melancarkan serangan terhadap kelompok agama minoritas dan menyuarakan perbedaan pendapat. Pada tahun 2016, Laskar89 resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia karena keterlibatannya dalam berbagai kegiatan kriminal.
Terlepas dari tindakan-tindakan tersebut, Laskar89 terus menarik banyak pengikut, khususnya di kalangan masyarakat yang kehilangan haknya dan terpinggirkan. Banyak pendukungnya melihat kelompok ini sebagai pejuang nilai-nilai Islam dan pembela hak-hak mereka dalam menghadapi penindasan pemerintah dan pengaruh Barat.
Namun, para kritikus berpendapat bahwa Laskar89 merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan kohesi sosial di Indonesia. Ideologi ekstremis dan taktik kekerasan yang dilakukan kelompok ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi radikalisasi dan destabilisasi lebih lanjut di wilayah tersebut.
Kemunculan Laskar89 juga memicu kekhawatiran akan meningkatnya tren ekstremisme di Indonesia dan Asia Tenggara secara lebih luas. Negara ini mengalami peningkatan gerakan Islam dalam beberapa tahun terakhir, dengan kelompok-kelompok seperti Jemaah Islamiyah dan ISIS mendapatkan pijakan di wilayah tersebut.
Menanggapi tantangan-tantangan ini, pemerintah Indonesia telah meningkatkan upaya untuk memerangi ekstremisme dan mendorong toleransi dan moderasi. Pihak berwenang telah menindak kelompok dan individu radikal, termasuk Laskar89, dalam upaya mencegah kekerasan lebih lanjut dan mendorong keharmonisan sosial.
Pada akhirnya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Laskar89 merupakan ancaman berbahaya atau gerakan yang disalahpahami? Meskipun tindakan dan retorika kelompok tersebut tentu saja memprihatinkan, penting untuk mempertimbangkan keluhan dan motivasi mendasar yang mendorong individu untuk bergabung dengan organisasi tersebut. Mengatasi akar permasalahan ini, seperti kemiskinan, kesenjangan, dan marginalisasi, mungkin merupakan kunci untuk mencegah penyebaran ekstremisme dan mendorong perdamaian dan stabilitas di Indonesia dan sekitarnya.
